Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji
Pembiayaan syariah dengan akad Ijarah multi jasa, di mana semua yang berkaitan dengan pendaftaran ibadah haji calon nasabah, akan di urus oleh pihak Bank Syariah Metro Madani bersama dengan calon jamaah haji sampai mendapatkan porsi Haji di kementrian agama, kemudian pihak nasabah ( calon jamaah haji ) hanya membayar Ujrah dan ongkos ibadah haji ke pihak Bank di angsur perbulan sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku.
Syarat - Syarat Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji
- Fc KTP Suami Istri
- Fc KK
- Fc Buku Nikah
- Fc Rek Listrik
- Fc Buku Tabungan
- Fc Slip gaji ( Pegawai negeri / Swasta )
- Fc Surat Keteranga Usaha ( Wiraswasta )
- Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan Ibadah Haji
- Dll
Informasi Lebih Lanjut Bisa Hub Customer Service Kantor Bank Syariah Metro Madani Terdekat
Dasar Hukum Syariah Fatwa DSN-MUI NO. 09/DSN-MUI/IV/2000
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar